Cawapres Paslon 03 Mahfud MD Terima Putusan MK

Hukum421 Dilihat

BeTimes.id–Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengucapkan selamat kepada pasangan calon pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4) sore.

Mahfud mengucapkan selamat itu juga mewakili pasangannya pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo. “Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik,” kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Ucapan selamat itu, kata Mahfud, merupakan bentuk penerimaan dirinya dan Ganjar Pranowo atas putusan MK yang dibacakan pada Senin ini. Mahfud juga, meminta semua pihak menjaga negara dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.

“Itu pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Mahfud.

Mahfud juga menganggap bahwa putusan MK menandakan berakhirnya gelaran Pilpres 2024 dari segi hukum. Tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan MK tersebut.

Komentar