Hasil Putusan MK, PGI: Prabowo-Gibran Dapat Mengelola Pemerintah Dengan Baik

Politik384 Dilihat

BeTimes.id–Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Paslon 01 dan 03, sehingga pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sah menjadi Presiden dan walkil presiden terpilih periode 2024-2029.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) angkat bicara atas putusan MK. Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada pasangan Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Semoga nantinya, setelah dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung-jawab dan rasa takut kepada Tuhan, dan dengan kesetiaan penuh pada konstitusi,” ujarnya, di Jakarta, pada Selasa (23/4).

Gomar mengimbau agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merangkul masyarakat dan semua elemen bangsa, yang sempat terbelah akibat pilihan yang berbeda.

“Saya berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih sungguh-sungguh mengayomi dan menjadi Presiden dan Wakil Presiden kepada semua insan, baik pendukung maupun yang tidak mendukung mereka pada masa pilpres,” jelasnya.

Komentar