PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Ayah Kandung Habisi Anak

Hukum382 Dilihat

Panca diketahui memukuli D hingga lebam saat sang istri hendak pergi ke tempat kerja. Akibat KDRT itu, korban babak belur di bagian wajah. Korban bahkan sempat muntah darah usai kejadian tersebut.

Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus tersangka Panca Darmansyah (41) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Dalam rekonstruksi itu, Panca memeragakan 42 adegan yang berkaitan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan empat anaknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro berujar, dari 42 adegan, mayoritas yang diperagakan adalah adegan pembunuhan empat anak kandung Panca.

“Jadi untuk KDRT ada 10 adegan, sedangkan 32 adegan sisanya adalah kasus pembunuhan,” tutur Bintoro.

Komentar