MSPI: Aspidsus Kajati Sumbar Hadiman Layak Penerima Adyaksa Awards 2024

Hukum437 Dilihat

“Sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan beliau. Namun namanya santer dimedia massa dalam penyelidikan anggaran tiga pilar di Kabupaten Kuansing, sekitar 2021, sehingga saya tertarik mengikutinya. Media ini selalu mengirimkan beritanya yang membuat saya dapat mengetahui aktifitasanya dalam pemberantasan korupsi.

Sepak terjangnya harus diancungi dua jempol! Mampu menerobos sampai kepada kekuasaan setempat yang pada jaksa periode sebelumnya mungkin tidak mampu menembusnya,” ungkap Advokat dan Dosen tersebut.

Seperti diketahu Proyek 3 pilar tersebut adalah proyek pembangunan Kampus Universitas Kuantang Singingi (UNIKS), Hotel Kuantan Singingi dan Pasar Modern Kuantan Singingi yang melibatkan kekuasaan (Pemkab dan Angota DPRD).

Padahal, lanjut Fernando Silalahi, Proyek tiga pilar ini sudah mangkrap sejak tahun 2014, tetapi setiap tahun ada anggaranya dan anggaranya lebih dari 100 miliar rupiah.

“Yang membuat kasus Tiga Pilar ini menjadi menarik perhatian saya bukan karena anggarannya yang besar mencapai ratusan miliar rupiah melainkan proses penyelidikannya yang penuh tantangan dan dengan perlawaan keras dari orang-orang terkait,” tandas Fernando Silalahi.

Komentar