MSPI: Aspidsus Kajati Sumbar Hadiman Layak Penerima Adyaksa Awards 2024

Hukum571 Dilihat

Sebagaimana dalam pemberitaan media, lanjut Fernando Silalahi, tudingan-tudingan negative seolah-olah pihak kejaksaan telah melakukan penzoliman saat dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi maupun tersangka.

Bahkan, dia mengakatanm demostrasi besar-besaran dilakukan untuk mengintimidasi penyidik Kejari Kuansing yang ingin menolak tindakan penyelidikan lanjutan dan mendalam yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejari Kuansing.

“Ada pihak yang hendak mengkanalisasi tersangkanya,” tandas Fernando Silalahi.

Seperti diketahui dalam kasus korupsi Tiga Pilar tersebut banyak yang terkait dan terjerat hukum, mulai dari mantan Bupati dan oknum DPRD Kuansing.

“Saya menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya telah “dijinakkan” sehingga tidak dapat bekerja secara professional dalam menegakkan hukumnya. Di Kabupaten Kuansing dikenal dengan kekerabatan yang kental sehingga terjadilah korupsi berjamaah,” tegasnya.

Komentar