MSPI: Aspidsus Kajati Sumbar Hadiman Layak Penerima Adyaksa Awards 2024

Hukum441 Dilihat

Dia mengatakan bahwa untuk menilai suatu ketangguhan seorang APH tidak cukup dengan menilai dalam satu perkara. Pengusutan satu perkara saja katanya belum dapat disebutkan rekam jejak.

“Rekam jejak itu harus dinilai dari kuantitas dan kualitasnya tidak hanya dalam satu dua perkara. Konsistensi, eksitensi dan integritas dan pencapaian kinerja pada saat menjabat.

Secara konsistensi, eksistensi dan integritas dalam pemberantasan korupsi saya nilai Hadiman tidak perlu lagi diragukan.

Hadiman berperang melawan korupsi tidak hanya di Kuansing saja, tetapi dimapun dia bertugas koruptor diterabas semuanya. Baik saat menjabat sebagai Kajari Kuansing, maupun saat menjabat sebagai Kajari Kota Mojokerto itu sudah sangat teruji,”tutur Fernando Silalahi.

Dia mengatakan, dalam satu tahun saat menjabat Kajari Kota Mojokerto sebelum Hadiman dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Sumbar mengungkap sejumlah kasus korupsi.” Selain itu, ada juga sejumlah perkara pidana umum yang di Restotive Justice sesuai amanat Jaksa Agung,” ungkap Direktur Eksekutif MSPI itu.

Fernando Silalahi menyampaikan penilaian terhadap Hadiman sejak menjabat Aspidsus Kejati Sumbar, calon-calon tersangka sudah ketar-ketir menunggu giliran masuk bui. Fernando mengatakan bahwa Hadiman bagaikan “hantu” disiang bolong bagi koruptor.

“Saya yakin tidak berapa lama lagi pejabat-pejabat teras di Pemprov Sumbar bakalan masuk bui. Beliau sudah tidak perlu diragukanlah. Berbicara mengenai pemberantasan korupsi sudah sangat mumpuni. Itu sudah pasti! Boleh dikatakan bahwa perkara yang diungkapnya itu adalah perkara yang “sulit” diproses penyidik-penyidik sebelumnya karena adanya kepentingan.

Ha..ha..ha..sama beliau (Hadiman) kesulitan itu ditembus semua. Itulah integritas seorang APH,” ujarnya. (Davin)

Komentar