Ketua RT di Kemayoran Dicokok Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Hukum201 Dilihat

ilustrasi

BeTimes.id–Seorang ketua RT di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (37) dicokok polisi karena diduga cabuli dua adik sepupunya, Kamis (6/6).

BD ditangkap karena mencabuli ZLH (13) dan NAH (15) yang masih dibawah umur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6), membenarkan adanya pencabulan yang dilakuka Ketua RT berinisial BD.

“Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan,” kata Kanit PAA Iptu Ari Muratno.

Berdasarkan keterangan dihimpun, pencabulan dua adi sepupunya itu terjadi sejak tahun 2022 sampai Mei 2024.

Komentar