BeTimes id–Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi VTP dan waita berinisial PA terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (29/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap, ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat (21/6). Ketika diamankan, keduanya bersikap kooperatif.
Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. “Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” Ucapnya.
Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.
Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” Terangnya.
Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” tutupnya.(***)
Komentar