BeTimes.id– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan beberapa waktu lalu.
Salah satu diantaranya adalah skincare yang mengandung DNA Salmon, diduga milik At Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee.Parahnya meski sudah dinyatakan beretiket biru, produk tersebut masih dijual bebas di online shop.
Padahal, produk tersebut tak terdaftar di BPOM dan pemakaiannya harus melalui pengawasan dokter spesialis khusus.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.”Termasuk promosi dan penjualan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, baik di media penjualan online maupun offline,” kata BPOM dalam keterangan resminya di Jakarta.
Komentar