Skincare Diduga Milik At Group Disita, BPOM Minta Masyarakat Tidak Tergiur Promosi Sesat

Bisnis412 Dilihat

Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yaitu produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat (keras) yang diberikan tanpa resep/pengawasan dokter atau dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual melalui online.

Senada, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Edwin Tanihaha Sp.KK menyebut agar masyarakat pengguna skincare sebaiknya bisa lebih teliti dalam memilih produk yang dijual bebas apakah terregistrasi BPOM atau tidak.”Itu dilihat nomor seri BPOM-nya, kemudian bila itu produk dokter bisa ditanyakan manfaat serta ingredients secara umumnya apa supaya kita bisa mengerti produk yang akan kita pakai,” imbuhnya, Rabu 26 Juni 2024..

Namun, menurutnya jika produk yang dibeli secara online tidak ada no seri BPOM atau barcode BPOM, sebaiknya tidak pakai.”Karena resiko lebih besar dibanding keuntungannya,” kata Edwin.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa biasanya, injeksi DNA Salmon hanya bisa dikerjakan oleh dokter spesialis kulit estetik atau dokter estetik yang sudah memahami manfaat produk dan sudah terlatih dalam penyuntikan produk.(Ralian)

Komentar