Polrestro Bekasi Ungkap Pembunuhan Berencana

Hukum118 Dilihat

BeTimes.id–Polres Metro Bekasi mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan pembunuhan tersebut berawal yang terjadi dua minggu sebelum kematian korban, ketika para pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan Soklin cair ke minuman susu Soda dan Floridina.

Namun, upaya ini gagal. Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman Floridina, namun kembali gagal.“Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui pelaku SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00WIB, HP dijemput SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.

Namun, malam Rabu tersebut korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.

Komentar