Diakui, tidak semua siswa/i mengikuti perekaman e-KTP karena berbagai alasan. Ada yang bilang belum dandan, masih pakai seragam, padahal di KTP tidak kelihatan seragamnya.
“Perekaman hingga cetak e-KTP sudah bisa di Kelurahan, kecuali penggantian KTP karena rusak, hilang, perubahan alamat, karena pernikahan, bisa dilakukan di Kecamatan,” katanya.
SMA dan SMK baik negeri maupun swasta tinggal menunggu di sekolah, asalkan jumlah siswa yang mau direkam cukup banyak.
Terutama menjelang Pilkada ini, pihaknya menyisir sekolah-sekolah, namun bagi yang tidak bersedia, maka dipersilahkan datang ke Kelurahan.
Karena 56 Kelurahan di Kota Bekasi, sudah bisa melayani pembuatan e-KTP.Diakui, selama libur, program Mantel Gadis tidak dilakukan, karena memang murid tak ada di sekolah.
Tetapi datanya, sudah diserahkan ke setiap Kelurahan, agar melayani perekaman itu. “Kalau memang masih banyak di sekolah, misalnya di atas 100, tetap kita layani”, katanya.
Komentar