Polres Metro Bekasi Diyakini Tetapkan Tersangka Pengancaman dan Persekusi Pemred Pirlen Sirait

Hukum443 Dilihat

Dengan surat panggilan Nomor :S.Pgl/1484/VII/2024/Restro Bks, Jumat (26/7) sesuai surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/2426/VI/2024/Restro Bks, di kantor Sat Reskrim Polres Metro Bekasi lantai 3 ruang Jatanras, Jumat (26/7) lalu.

Pirlen Sirait kepada para wartawan menuturkan sudah memberikan keterangan tambahan kepada Polisi sesuai dengan yang dialami dan dirasakannya. Juga bukti-bukti berupa video dan percakapan WhatsApp yang bisa digunakan sebagai petunjuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman, persekusi kepada saya, istri dan ketiga anak saya, ujar Pirlen Sirait.

Pirlen Sirait mahasiswa STIPAN semester VI itu mengatakan bahwa keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap dan segera menangkap dan menahan para pelaku.

“Saya sudah pertanyakan ke penyidik sesuai bukti awal, adanya seseorang menghubungi dua hari sebelum kejadian melalui WhatsApp yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps rumah saya, buat apa, itu harus diungkap paling awal,” tegasnya.

Dikatakan, kedatangan gerombolan yang menggunakan roda dua itu, menjadi sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus dialami keluarganya.

“Mereka mengancam dan mengintimidasi, sekalipun tidak ada yang saya kenal, namun rekaman CCTV milik warga dan salah satu grosir bisa mendeteksi nomor plat motor mereka. Penyidik, sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV,” paparnya.

Komentar