Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Hukum306 Dilihat

“Lalu, keterangan dari pengacara korban dan Polisi sudah dikirim ke WA saya,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.

“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan PDFMI.“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.(***)

Komentar