Bareskrim Amankan 1.883 Pakaian Bekasi Demi Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Hukum1040 Dilihat

BeTimes id–Bareskrim Polri mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress di Kota Bandung dan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect.

Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess saja sudah berapa ribu (rupiah).

Komentar