KIARA: PSN Eco-City Pulau Rempang Diduga Melanggar HAM dan Penghilangan Identitas Masyarakat Pesisir

Uncategorized338 Dilihat

BeTimes.id–Berbagai Lembaga masyarakat (LSM) menolak akan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Penolakan itu, salah satunya datang dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA, Fikerman Saragih, menyebutkan bahwa yang terjadi di Pulau Rempang merupakan salah satu potret penghilangan identitas asli sebagai masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Hal ini jelas telah bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Selain itu juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki hak untuk melintas dan mengakses laut, hak untuk mendapatkan perairan lingkungan perairan yang bersih dan sehat, hak untuk mengelola sumber daya sesuai dengan kaidah budaya dan kearifan tradisional yang diyakini dan dijalankan secara turun temurun dan hak untuk memanfaatkan sumber daya perikanan dan kelautan,”tandas Manalu, dalam keterangan persnya, seusai aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City, di Kedubes China dan Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (14/8).

Menurut Manalu, Pemerintah harus mengevaluasi dan membatalkan penetapan PSN Rempang yang secara nyata telah ditolak oleh masyarakat asli Rempang itu sendiri.

Dia mengatakan, masyarakat Rempang memiliki hak untuk menyatakan tidak dan menolak kebijakan serta proyek yang berpotensi merampas hak atas tanah dan laut serta menjadikan mereka pengungsi di tanah yang telah dikelola secara turun temurun.

Komentar