KIARA: PSN Eco-City Pulau Rempang Diduga Melanggar HAM dan Penghilangan Identitas Masyarakat Pesisir

Uncategorized342 Dilihat

Menanggapi PSN Eco city di Pulau Rempang,
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pengosongan Pulau Rempang pada 28 September mendatang.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan tanggal tersebut sebagai tenggat pengosongan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City, bagian dari proyek strategis nasional.

“Nggak, nggak, nggak (tidak ada pengosongan). Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan ini Saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).

Secara terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudy, mengatakan hal serupa. Tim pendataan BP Batam, imbuhnya, masih berfokus pada sosialisasi hak-hak masyarakat yang bakal direlokasi.

“Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi,” kata Rudi kepada wartawan di Batam, Senin (25/09) seperti dilaporkan Kompas.com. (Davin)

Komentar