Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyampaikan Kemenko Perekonomian adalah sumber masalah.
Menghadirkan PSN yang justru mengubah ketenangan masyarakat, bukan hanya di Rempang tapi di banyak wilayah di indonesia.”Kita semua menyatakan menolak PSN Rempang Eco City, bagaimana mungkin proyek itu strategis kalau mengusik ribuan warga, menghancurkan pangan warga, mengusir ribuan rakyat dari tanahnya,” kata Uli.
Diketahui, Kemenko Perekonomian sumber masalah, mengingatkan mereka, sesuai mandat konstitusi bahwa hak rakyat di Rempang harus dilindungi.
Uli menyampaikan perjuangan Masyarakat Rempang untuk kepentingan seluruh rakyat indonesia.
Karena ambisi pembangunan di Pulau Rempang akan merusak ekologi Pulau Rempang itu sendiri, juga akan membuat Indonesia rentan.
Divisi Hukum KontraS, Vebrina Monicha, yang hadir dalam aksi tersebut, mengingatkan bagaimana negara melalui aparat penegak hukum (APH) baik Polisi maupun TNI, harus hadir melindungi warga, bukan justru melakukan tindakan kekerasan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi.
“Puluhan warga Rempang sudah mengalami kriminalisasi dengan dalih pengrusakan kantor BP Batam. Pola inilah yang selalu digunakan oleh Negara melalui polisi sebagai alat kekuasaan untuk membungkam masyarakat adat yang menolak PSN,”tandasnya.
Staf Advokasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Abib, menyampaikan pihaknya mendesak penghentian perampasan atas tanah dengan pola yang terus berulang. Ia mendesak semua pihak untuk menghormati hak atas tanah yang telah dimiliki masyarakat. (Davin)
Komentar