Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik Milik Pemkot Bekasi dan Masyarakat

Pemerintahan797 Dilihat

Tentunya optimalisasi pelayanan dari Kementerian ATR/BPN perlu dukungan dari masyarakat. Menurut Menteri AHY, “lindungi lahan masing-masing, tentunya tidak ada yang mau menjadi korban mafia tanah, tapi dukungan berupa kesadaran diri masing-masing sangat diperlukan, apalagi pelayanan sudah lebih dimudahkan,” imbuh Menteri AHY.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyambut baik optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik di Kota Bekasi. Beliau mengucapkan terima kasih dan selalu mendukung program-program dari Kementerian ATR/BPN.

“Terima kasih atas dedikasi Menteri AHY dan para jajaran dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah bagi masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. Kami, Pemerintah Kota Bekasi, bersama unsur terkait siap mendukung segala program unggulan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga berterima kasih kepada Kantah Kota Bekasi yang telah memaksimalkan sarana prasarana pelayanan publiknya. “Semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” tutup Gani Muhamad.

Adapun daftar penerima Sertifikat Eletronik dari Menteri AHY adalah:

  1. Aset Pemerintah Kota Bekasi;
  2. Ki Olot Kisan untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan;
  3. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Jacky Japaron di Kelurahan Jatiranggon;
  4. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden;
  5. Tanah Wakaf Masjid An Nur;
  6. Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim;
  7. Tanah Wakaf Musholla Al-Hiro;
  8. Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia;
  9. Kantor BMN & BUMN: Badan Kepegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi. (Adv/Hum)

Komentar