Kapolri Tetapkan Hari Juang Polri Tanggal 21 Agustus

Uncategorized120 Dilihat

BeTimes.id–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri.

Ini momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat.”Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (19/8).

Kapolri menginginkan peringatan Hari Juang Polri menjadi momen refleksi untuk terus melanjutkan perjuangan menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Trunoyudo.

Untuk itu, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya Polri memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya, Rabu 21 Agustus 2024. Dengan Tema Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Trunoyudo.

Komentar