BeTimes.id–Tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) IL (37) terhadap istrinya AS (33) ditangkap Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (21/8).
“Pelaku KDRT telah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (21/8/24).
Penganiayaan itu terjadi di Kalibaru Timur, Cilincing, Selasa (13/8) lalu yang mengakibatkan korban luka-luka hingga membuat anaknya trauma.
Korban dipukul menggunakana tangan kosong dan bangku kayu, mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” Tukasnya.
Ia menuturkan, luka yang diderita korban, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.
“Beberapa luka yang diderita korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati anggota dari Dokkes,” bebernya.
Setibanya pelaku IL di Polsek Cilincing, langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamin.
“Diperiksa urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Gidion menegaskan, dari penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.
“Setiap laporan dari warga pasti ditindaklanjuti dengan cepat,” Tegasnya.
Sementara itu, korban KDRT AS mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.
“Terimakasih, Polisi merespon dengan cepat permasalahan ini, dan saya merasa aman karena pelaku telah ditangkap,” tutur AS.(***)
Komentar