Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Pemerintahan510 Dilihat

BeTimes.id — Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad hadiri rapat paripurna dengan agenda menyaksikan secara langsung Pengucapan Sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang terpilih atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu, kemarin.

Adapun sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengucap sumpah/janji yang dipimpin dan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi, S.H, M.H serta sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

DPRD dalam kedudukannya sebagai Mitra Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program Pembangunan Nasional.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong,” tegas Gani Muhamad.

Komentar