Balon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, Daftar ke KPU

Politik288 Dilihat

BeTimes.id–Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Pasangan Ridho merupakan yang pertama mendaftar dalam Pilkada Kota Bekasi dan kemungkinan diikuti calon lainnya.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, telah menerima pasangan Rido dalam kontestan Pilkada 2024.
Dan melalui seluruh rangkaian telah berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan harapan, kata Ali Syaifa.

Dokumen pencalonan dan syarat-syarat calon yang diajukan gabungan Partai Politik, sudah diterima dan akan dicek, jika ada yang kurang lengkap, nanti tanggal 4 September 2024 akan diminta melengkapi hingga tanggal 8 September 2024.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan akan diagendakan tanggal 30 Agustus 2024.

Pasangan Ridho disambut Ketua KPU Kota Bekasi dengan mengalungkan selendang asli tenunan Bekasi, lalu menuju meja pendaftaran.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifah mengapresiasi Muspida atau yang mewakili. Pasangan Ridho diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra (PG), Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo (PP) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Umat (PU), dan Partai Gelora (PG).

Usai pendaftaran, kemudian penyerahan cindera mata dari Paslon Ridho kepada ketua KPU dan pemberian plakat sebagai cindera mata dari KPU.

Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan jika diberikan kesempatan memimpin Kota Bekasi, akan memajukan daerah ini. Kota Bekasi harus menjadi tempat yang nyaman, masyarakatnya sejahtera. Kota Bekasi menjadi Kota Keren. (hem)

Komentar