Dua Oknum Ormas Pengeroyok Tukang Buah Akhirnya Digulung Reskrim Polres Jakbar

Uncategorized80 Dilihat

BeTimes.id–Dua oknum Ormas berinisial SA (34) dan AM (37). pelaku pengeroyokan pedagang buah di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnhya digulung Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Korban pun mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.

Tim gabungan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan bergerak cepat meringkus beberapa pelaku yang terlibat.

“Hasil pendalaman didapatkan dua orang pelaku yang memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap dua orang pemilik toko sekaligus korban. Kita tetapkan jadi tersangka,” kata AKBP Andri Kurniawan, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/9).

Berdasarkan keterangan dihimpun, saat itu kedua tersangka yang belakangan diketahui berinisial SA (34) dan AM (37) menghampiri korban dan meminta setoran keamanan Rp 35 ribu. Namun korban hanya memberikan uang Rp 10 ribu.

Tak terima, kedua tersangka lantas mengamuk dan memaki-maki korban. Dalam kondisi teler akibat minuman keras kedua tersangka dalam kondisi mabuk meminta duit setoran.

Tidak terima diberi Rp 10 ribu, lantas melakukan perusakan dengan cara melempar dengan batu cone block dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah.

Tidak puas melakukan perusakan, kedua pelaku melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah pedagangn buah itu.

Tidak terima Syahdudi dianiaya langsung melaporkan pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Mendapat laporan dari korban, selanjutnya Satuan Reskrim Polres dikerahkan untuk lakukan penangkapan kepada pelaku.

Akhirnya kedua tersangka SA (34) dan AM (37) sudah ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, kepolisian tidak akan meberi ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun.

Kapolres meminta masyarakat melapor jika menjadi korban atau mendapati aksi premanisme yang dilakukan oleh anggota ormas. Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

“Ketika ada intimidasi, ancaman kekerasan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat atau tertentu, jangan ragu-ragu atau sungkan untuk melapor kepada kami. Kami pastikan, tanpa ada keraguan, pasti akan tindak lanjuti dan pasti akan kami sikat dan basmi aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat,”ujar Kapolres. (Davin)

Komentar