Pengurus  Wilayah dan Cabang Yang ‘Mbalelo’ Akan Ditindak

Uncategorized147 Dilihat

BeTimes.id–Patambor Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap Pengurus Wilayah dan Cabang yang dianggap ‘mbalelo’ dan menyimpang dari aturan yang sudah digariskan.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung Dohot Boruna (Patambor) Indonesia periode 2024-2029, Drs Rusman Manurung Indonesia periode 2024-2029, ketika menghadiri rapat panitia Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 di Pondok Makan Sitalolo Jalan Turi Ujung Medan, Jumat. 

Tindakan yang akan diberikan berupa pembekuan terhadap Wilayah dan Cabang untuk menegakkan aturan. Pengurus yang dianggap menyimpang dan melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PI tidak perlu dipertahankan.

Rusman meminta supaya semua Pengurus Patambor baik yang ada di Wilayah maupun Cabang, harus menaati AD/ART. Sehingga siapapun yang melanggar akan ditindak.

Patambor Indonesia merupakan organisasi berbasiskan kumpulan marga Manurung dan organisasi modern yang memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan terdaftar di Kemenkum dan HAM Nomor: AHU.0003805.AH.01.07 Tahun 2019.

Menyinggung persiapan Pengukuhan Pengurus DPP dan Rakernas pertama tahun 2024, Rusman yang didampingi jajaran DPP PI seperti Jannes Manurung, Leddin Manurung, Lisbon Manurung, Asto Manurung meminta supaya pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan baik.

Panitia dan jajaran DPP Patambor Indonesia akan menggelar Pengukuhan dan Rakernas Tahun 2024 di Hotel Grand Antares Jl. Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 7 September 2024 di Hotel Grand Antares Jl. Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara.

Pengukuhan dan Rakernas ini sebagai tindak lanjut Munas VII Patambor Indonesia tanggal 15 Juni 2024 lalu yang sudah memilih Pengurus Patambor Indonesia periode 2024-2029. Acara ini akan dihadiri ratusan peserta dari berbagai Wilayah, Cabang di seluruh Indonesia.(hem)

Komentar