KSP: Kebudayaan Lokal Harus Mendapat Perhatian Besar dari Pemerintah

Nasional55 Dilihat

BeTimes.id–Napas dari kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang mendiami Indonesia dari ujung Sabang hingga Merauke.

Oleh karena itu, pemerintah melalui UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memastikan bahwa kebudayaan lokal harus mendapat perhatian yang besar dalam hal pelestarian dan pengembangan.

Hal di atas disampaikan oleh Abetnego Tarigan, Deputi Kedeputian 2, Kantor Staf Presiden, saat menerima aspirasi Persatuan Musisi Tradisional Karo (PMTK) pada tanggal 11 September 2024 di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Negara.

“Seni tradisional Karo yang menjadi kebanggaan masyarakat Karo, adalah aset bangsa Indonesia. Untuk itu, menjadi tugas pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan seni-budaya tradisional,” kata Abetnego dalam pernyataan pembukanya saat menerima PMTK.

Sebagai Deputi Kedeputian 2 yang mengurus isu Pembangunan Manusia, maka isu kebudayaan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian besar dari KSP. Maka, beberapa isu musik tradisional yang disampaikan oleh PMTK, mendapat apresiasi dari KSP.

Abetnego menegaskan, bahwa musik tradisional adalah representasi wajah masyarakat. Musik tradisional Karo harus dilestarikan dan dikembangkan. Salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan para musisi tradisional.

“Pemerintah memiliki komitmen besar dalam memastikan kesejahteraan seniman dan keluarganya. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial, terutama selama pandemi. Saat ini, pemerintah membuka akses bagi seniman/budayawan dalam menerima bantuan Dana Indonesiana. Tentu saja, melalui pengajuan proposal dan proses seleksi yang transparan,” ujar Abetnego.

Hal tersebut, sekaligus menjawab isu yang disampaikan oleh salah satu perwakilan PMTK, Sabar Enny. Selanjutnya, pendamping PMTK, Artinis Hulu menyambut baik masukan penyampaian dari Deputi Kedeputian 2 KSP tersebut.

Menjadi kewajiban semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap perkembangan seni budaya lokal, terkhusus musik tradisional. Untuk itu, dalam penutupnya, Abetnego merekomendasikan kepada PMTK agar melakukan pertemuan dengan Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek RI.

Untuk itu, KSP memfasilitasi pertemuan PMTK dengan Kemendikbudristek. Audiensi PMTK dengan Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek RI, juga dihadiri oleh Tim Kebudayaan KSP.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ahmad Mahendra, Direktur Perfilman, Musik, dan Media, disepakati beberapa hal terkait dukungan Kemendikbud dalam hal pelaksanaan Festival Musik Tradisional Karo.

Mahendra menyambut baik rencana penyelenggaraan Festival. “Saya akan memberikan dukungan terselenggarakannya festival musik tradisional Karo, selama dilakukan secara berkelanjutan. Festival perlu dilakukan setiap tahun,” tandas Mahendra. (Davin)

Komentar