PNPS GMKI Serahkan Biaya Perawatan Penanaman Pohon di Kabupaten Pulang Pisau

Pendidikan21 Dilihat

BeTimes.id–Panitia Bible Camp II Perhimpunan Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI),Andriani, menyerahkan secara simbolis biaya perawatan penanamam pohon berbagai jenis di dua desa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (19/9).

Dua desa yang mendapat penyerahan penanaman 40 jenis pohon buah-buahan itu di Desa Bukit Rawi dan Desa Tuwung.

Adriani menyerahkan bantuan berupa uang perawatan yang diterima langsung Kepala Desa David Faisal Anderson dan Gereja Kalimantan Tengah (GKE) Pdt. Putri, S.Th.

“Ini upaya PNPS GMKI melakukan kampanye pelestarian lingkungan akibat penebangan hutan yang dilakukan para pengembang dan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,”ucap Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau itu.

Menurut Adriani, penaman pohon yang ditanam adalah pohon buah-buahan, diantaranya pohon rambutan, pohon cempedak, dan pohon nangka.

“Semua pohon yang ditanam adalah mewakili para senior GMKI dari berbagai wilayah Indonesia lengkap dengan nama-nama yang menyumbangkan tanaman. Jadi tidak sekedar menanam, tetapi juga biaya perawatan pohon diberikan,”ucap alumni Universitas Palangka Raya itu.

Penanaman pohon tersebut dilakukan di samping dan depan halam gereja GKE Sakatik Tuwung dan GKE Bukit Rawi.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tuwung David Faisal Anderson mengapresiasi para senior GMKI yang masih peduli akan pelestarian lingkungan.

Diakui David, penebangan pohon di daerahnya mengakibatkan jika siang terik panas tidak terhindari. “Berharap masyarakat membudayakan pentingnya menanam pohon supaya tidak terjadi tanah longsor,banjir, dan erosi, “ujar David.

Sementara, Direktur Eksekutif Borneo Institute Yanedi Jagau menyampaikan keprihatinannya akan kerusakan hutan yang terjadi secara luas. Dalam catatannya, sejak pertengahan 2024 disinyalir paling sedikit ada 300 ekskavator beroperasi tanpa izin di hulu Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, tanpa kontrol pemerintah.

Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Dayak berhadapan dengan krisis lingkungan dan krisis budaya. Dalam kegiatan bertani, lanjut Yanedi, mulai dikenal penggunaan racun tanaman sebagai zat pembunuh hama yang tidak ramah lingkungan.

“Jargon food estate turut memperburuk situasi karena adanya pendekatan proyek, sehingga mendorong petani di desa meninggalkan kearifan lokal dan budaya lokal dalam bertani, “ucap Jagau dalam Seminar Nasional Senior GMKI dan Bible Camp II, Aurel Hotel, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu 14 September 2024. (Davin)

Komentar