BeTimes. Id–Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan advokasi kepada warga Jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan Pondok Aren di Pondong Aren, Tangsel.
Hal itu dikemukakan, Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat di media Group GAMKI, Sabtu (5/10).
“Terkait adanya spanduk penolakan terhadap pendirian Rumah Ibadah GKJ Kanaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang viral beberapa waktu ini, perlu kami sampaikan informasi, antara lain bahwa
aktivitas peribadatan GKJ Kanaan Pondok Aren, Tangsel sudah berlangsung hampir 20 tahun dan belum memiliki gedung ibadah sendiri. Selama ini jemaat menumpang ibadah di gedung lainnya, antara lain di Pastoran St. Matius, Kompleks Kodam Jaya, Bintaro, “Kata Sahat.
Saat mengemukakan, pengurus GKJ Kanaan sedang mengurus izin pendirian gedung gereja dan telah mendapatkan rekomendasi dari FKUB, Kemenag Tangsel, dan tandatangan 60 orang warga sekitar.
Menurutnya, Kamis, 3 Oktober 2024, telah dilakukan mediasi di Polres Tangsel yang dihadiri pihak warga yang menolak, perwakilan pemerintah setempat, Kemenag Tangsel, FKUB Tangsel, PSI Tangsel, dan GAMKI Tangsel.
“Pertemuan berjalan kondusif dan berlangsung musyawarah yang baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,”imbuh Sahat.
Lebih lanjut, Sahat mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel melalui Satpol PP telah mencabut spanduk penolakan yang terpasang di beberapa titik di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah.
“Terimakasih untuk semua pihak yang sudah mendukung dalam doa serta mengawal persoalan ini. Semoga selanjutnya akan terus terjalin komunikasi intensif antara pihak Gereja dan warga yang tinggal di sekitar RW 01,”ujar Sahat. (Dean)
Komentar