Pelanggaran Lalulintas Dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sebanyak 54.827 Kasus

Hukum70 Dilihat

BeTimes.id–Pelanggaran lalulintas mencapai 54.827 kasus dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 14 Oktober hingga kini.

Operasi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta menurunkan angka kecelakaan. Dalam rincian penindakan ada beberapa kategori pelanggaran:

ETLE Statis: 33.152 penindakan
ETLE Mobile: 5.915 penindakan
Tindakan Teguran Simpatik: 15.400 penindakan.

Pengendara roda dua yang melanggar cukup signifikan mencapai 21.434, dengan rincian tidak menggunakan helm SNI: 14.491 kasus
melawan arus: 4.638 kasus, marka jalan 2.305 pelanggaran.

Sementara pengendara roda empat, mencapai 19.138 kasus, di mana jenis pelanggaran terbanyak adalah: tidak menggunakan sabuk pengaman: 18.767 pelanggaran
menggunakan HP saat berkendara: 371 pelanggaran

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa tingginya angka pelanggaran menunjukkan perlunya upaya lebih untuk mendidik masyarakat. “Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalulintas,” jelasnya.

Kombes Pol Ade mengatakan Operasi Zebra Jaya untuk menciptakan budaya tertib berlalulintas. “Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan akan berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalulintas yang lebih aman.

Kombes Pol Ade mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman untuk semua,” tutupnya.(***)

Komentar