Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meninjau tumpukan sampah di bantaran Kali CBL
BeTimes.id–Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.
“Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan, pihak kecamatan, desa dan dari warga, pihak-pihak yang bertanggung akan dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.
Hal itu diungkapkan Dedy Supriyadi ketika meninjau tumpukan sampah sepanjang 200 meter di TPS ilegal di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Minggu (17/11).
Dedy mengatakan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan segera mengangkut sampah dari lokasi tersebut ke tempat pembuangan sampah yang ada. Salah satunya ke TPST Kertamukti Cibitung.
“Ya, mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah overload, jadi upaya pemerintah akan mencari tempat lain, salah satunya adalah di TPST Kertamukti di Cibitung,” katanya.
Dedy menyampaikan, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif, dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng.
“Sudah mengusulkan sekitar Rp 40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Dan direncanakan tidak open dumping, tapi dilakukan pengolahan secara teknologi, sehingga persoalan sampah di bisa ditangani dengan baik,” terangnya.
Pj Bupati menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke TPS ilegal.
“Perlu ada kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga, RT RW sampai desa, agar sampah bisa ditangani dengan lebih baik, seperti TPS3R untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” ujarnya. (***)
Komentar