Perebutan PMI Berujung Kisruh, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Politik188 Dilihat

BeTimes.id–Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

“Kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12).

JK menilai upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI sebagai tindakan ilegal dan melawan hukum.

Ia juga menyoroti bahwa Agung Laksono sering kali menciptakan perpecahan, termasuk di internal Partai Golkar.

“Itu ilegal, dan pengkhianatan. Dan kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” tuturnya.

JK menegaskan, PMI hanya ada satu di Indonesia. “PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” ujarnya.

Ia lantas mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah.

“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” kata dia.

Menanggapi laporan JK, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menyatakan tidak keberatan jika Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sedang berlangsung.

Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan ketika merasa dirugikan.

“Iya, itu boleh-boleh saja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja,” ujar Agung saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi.

“Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah,” ucapnya.

Agung juga menjelaskan, dirinya melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tujuan untuk memperbaiki PMI.

Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini. “Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak,” ungkapnya. (Davin)

Komentar