Sekitar 40 Persen Menunggak, Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Bayar Pajak Lewat Koperasi

Pemerintahan133 Dilihat

BeTimes.id–Sebuah terobosan dilakukan Samsat Kabupaten Bekasi mengajak kerjasama Koperasi di sejumlah perusahaan, dengan harapan tunggakan PKB yang mencapai 40 persen, secara bertahap bisa berkurang.

Koperasi itu, diharapkan bisa meminjamkan biaya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada karyawan dengan cara cicil, sehingga ringan. “Inilah yang akan dilakukan, sehingga tunggakan pajak yang ada bisa semakin berkurang”, kata Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar kepada Bekasi Times, di kantornya.

Dikatakan penjajakan terhadap Koperasi di sejumlah perusahaan sudah dilakukan selama ini, namun belum banyak yang merespon. Tetapi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke sejumlah Koperasi yang ada di perusahaan untuk bekerjasama dalam pembayaran PKB.

Kerjasama ini tentu saling menguntungkan, dimana Koperasi bisa menjamin pembayaran PKB ke samsat dengan sistim potong gaji karyawan. Misalnya, kalau pajak mobil Rp. 4.000.000 setahun, lalu Koperasi yang mendahulukan pembayaran PKB, maka jika dipotong selama setahun, tentu tidak terlalu berat. “Dalam setahun cicilan, dengan bunga terjangkau, pasti nggak terasa. Sebab, terkadang pemilik kendaraan, kerap lalai membayar PKB, diwaktu mau bayar tiba-tiba ada kebutuhan yang mendesak, akhirnya uang dialihkan. Tapi dengan nyicil ke Koperasi, pasti akan lebih ringan, makanya ajakan kerjasama Koperasi itu, untuk meringankan beban karyawan, ” katanya.

Dikatakan, pembayaran pajak melalui koperasi ini sebuah terobosan dari Samsat Kabupaten Bekasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PKB.

Fajar Ginanjar mengatakan kerjasama ini bertujuan memudahkan anggota ketika membayar pajak kendaraan bermotor melalui skema bayar penuh maupun cicilan koperasi.

“Akan lebih baik jika ditalangi lebih dulu koperasi, bisa bayar dicicil ataupun tunai ke kami dan ini juga bisa menyejahterakan anggota koperasi,” katanya.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan, sehingga menjangkau lebih banyak anggota Koperasi.

“Kami hadir untuk meringankan pembayaran PKB atau mempermudah pembayaran pajak,” katanya.

Diharapkan unit usaha koperasi bisa membantu anggota dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Para pemilik kendaraan selalu diingatkan agar membayar pajak kendaraan untuk membangun Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi yang mendapat bagian 40 persen dari PKB”, katanya.

Dikatakan, di Kabupaten Bekasi sekitar 16, 9 juta kendaraan dan sekitar 80 persen roda dua. Sekitar 8,9 juta di antaranya tak jelas karena alamatnya tak terdeteksi lagi.(hem)

Komentar