Berhasil Memulihkan Keuangan Negara, Sederet Prestasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Tahun 2024

Hukum284 Dilihat

BeTimes.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang dipimpin Imran Yusuf, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp37.490.203.856 (tiga puluh tujuh milyar empat ratus sembilan puluh juta dua ratus tiga ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah) di tahun 2024.

Pemulihan keuangan tersebut berasal dari bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bekasi atas proyek yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Selasa (31/12).

Menurutnya, Kejari Kota Bekasi juga berturut-turut mendapatkan penghargaan dari, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Peringkat Pertama) sebagai Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Periode Januari-November Tahun 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Penghargaan Terbaik Ke-3 dari Kejaksaan Tinggi Jabar sebagai Satuan Kerja dengan Kategori Akuntabilitas Keuangan Terbaik Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar.

Penghargaan Harapan 1 dari Kejaksaan Tinggi Jabar atas capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jabar Tahun 2024.

Selain itu, kata Ryan, Kejari Kota Bekasi mendapatkan penghargaan atas peran aktif terhadap Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan.

Komentar