BeTimes.id–Sepasang suami istri, IG (39) dan KS (39), menggelar pesta seks menyimpang dengan melakukan pertukaran pasangan atau swinger dengan upaya meraup uang dengan jumlah fantastis akhirnya dicokok Satuan Reskrim Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Gilanya, swinger itu dilakukan dengan cara merekam dengan menggunakan telepon seluler.
Berawal dari fantasi pribadi, perjalanan mereka berubah menjadi tragedi. Dari situs komunitas hingga keuntungan ekonomi, semua yang mereka bangun kini hanya menyisakan kegetiran dan berakhir di dgjeruji besi.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu kepada wartawan, mengatakan untuk mempertanggunggjawabkan perbuatan tersebut IG dan KS kini meringkuk di sel tahahan.
“Kenapa dipilih Jakarta dan Bali? Karena untuk saat ini, motif penyimpangan seksual paling banyak terjadi, terutama di daerah turis pariwisata yang melibatkan WNA,” kata Roberto Pasaribu kepada wartawan, baru-baru ini.
Hanya saja, Roberto tidak bisa menjelaskan secara detail lokasi dilaksanakannya pesta seks swinger tersebut.
Kendati demikian, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut merupakan sebuah penginapan berupa hotel dan vila, yang mana para peserta melakukan pesta seks sembari direkam.
“Betul (kegiatan pesta seks swinger) direkam. Mereka yang lain (peserta) sadar (kalau direkam),” ujar dia.
Hasil rekaman video tersebut akan IG dan KS unggah melalui sebuah situs yang mereka kelola untuk menarik minat orang lain mengikuti pesta seks swinger selanjutnya.
Secara terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman mengungkapkan, alasan kedua pelaku memilih menggelar pesta seks swinger di Jakarta-Bali karena adanya sebuah kesepakatan.
Kesepakatan tersebut dibuat saat IG, KS, dan sejumlah anggota lain bertemu sebelum akhirnya menggelar pesta seks swinger. “Ini hanya kesepakatan saja dari keterangan mereka. Janji ketemu dan tempat disepakati saat ketemu. Belum ada indikasi kenal dengan hotel atau villa,” ungkap dia saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Adapun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) di wilayah Badung, Bali. IG dan KS menjalani bisnis gelap yang tak biasa.
Mereka mengorganisir pesta seks yang memperbolehkan pertukaran pasangan atau swinger. Tak hanya mengatur, pasangan ini juga mengelola sebuah situs yang menjadi wadah komunitas tersebut, di mana mereka juga mendapatkan keuntungan finansial. Kini, keduanya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Pasutri IG dan KS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, polisi juga menjerat pasangan suami istri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ralian)
Komentar