Kajari Kota Bekasi Dinilai Omon-omon Dalam Menangani Kasus Korupsi di Bumi Patriot

Hukum90 Dilihat

BeTimes.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dinilai hanya omon-omon dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di Dispora.

Pasalnya, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, dan Kajari saat itu berjanji akan melakukan ekspos di akhir tahun 2024.

Nyatanya, sampai tahun 2024 berakhir, Kajari Kota Bekasi Irman Yusuf, belum mengumumkan hasil ekspos tersebut kepada publik. Hal ini disuarakan masa aksi yang menamakan dirinya pemuda dan mahasiswa Kota Bekasi, Selasa (14/1).

Menurut mereka, kasus tersebut sudah mencoreng nama baik Kota Bekasi dan diduga ada yang melakukan intervensi agar tidak sampai keranah meja hijau.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Ryan Anugrah, menampilk statement tersebut. Alasannya, kasus ini harus ditangani sesuai kitab hukum acara.

“Saya mau meluruskan statement tersebut, yang menyatakan kita di intervensi dari luar, itu tidak ada. Kita melakukan penyelidikan dengan penuh kehati-hatian,” kata Ryan, dihadapan aksi tersebut.

Ryan menjelaskan, perkara tersebut masih dalam penyelidikan. Dimana penyelidikan kata Ryan, mengumpulkan bukti-bukti dan menelaah bukti bukti tersebut.

Komentar