Oknum Dishub Kota Bekasi Yang Arogan Resmi Dipolisikan Supir Angkot

Peristiwa128 Dilihat

Menurutnya, sebelum peralihan untuk satu trayek dari Bantar Gebang-Terminal Bekasi bolak balik, supir K11 dapat meraup hingga Rp 50 ribu. Namun sejak peralihan para supir hanya mampu meraup Rp 20 ribu saja.

“Buat bensin saja 25 ribu satu trayek, belum kopi dan rokok. Trus kalau hanya 20 ribu, boro-boro bisa bawa pulang ke rumah yang ada malah nombok. Iya kalau ada, kalau ga ada, ini bagaimana,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, sebelum Biskita beroperasi dan telah ada komitmen tertulis dengan organda untuk trayek masing-masing yang telah ditetapkan.

“Ada apa ini, sebenarnya bisa dikomunikan terlebih dahulu apa penyebab ada perlaihan. Jangan ujuk-ujuk. Semua cara sudah kita coba komunikan melalui bersurat tapi tak digubris. Kemudian datang marah-marah. Ingat mereka digaji dari uang pajak masyarakat dan kami juga masyarakat Bekasi. Arogan sekali,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar, enggan berkomentar. Zeno Bachtiar, Kadishub Kota Bekasi berseloroh ada giat dan menolak memberikan keterangan.

Tempat terpisah Kompol Sukadi, Kapolsek Bantar Gebang menjelaskan, bahwa surat keputusan (SK) peralihan trayek berasal dari Dinas Perhubungan Pusat, tidak ada sangkut pautnya dengan Muspida Kota Bekasi.

“Ini hanya masalah miskomunikasi saja, jadi semua muspida Kota Bekasi kena imbasnya, termasuk Dishub. Mereka hanya menjalankan tugas dari pusat,” kata Kompol Sukadi, Kapolsek Bantar Gebang kepada awak media, Kamis (16/1). (Yan)

Komentar