BeTimes.id–Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP Mayjend TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan alasan pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, Banten yang dilakukan TNI AL. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki pagar yang membentang di laut.
Menurut TB Hasanuddin pembongkaran pagar laut di pesisir dinilai sebagai upaya menghilangkan bukti.
“TNI AL atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1).
Dia mempertanyakan apakah pembongkaran itu sudah melalui proses hukum atau tidak.
Sejauh ini, lanjut TB Hasanuddin, pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut puluhan kilometer di perairan Tangerang tersebut.
“Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Hasanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan TNI AL, sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan untuk merespons KKP yang meminta pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan sementara.
“(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden,” kata Panglima saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Agus pun memastikan pembongkaran pagar laut oleh TNI AL akan terus dilanjutkan.
“Lanjut,”kata Agus.
Menurut Agus, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan. Sebab, pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,”ujar Agus. (Ralian)
Komentar