694 Unit Gedung Bertingkat di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Perlindungan Kebakaran

Pemerintahan259 Dilihat

Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya rutin melakukan pemeriksaan proteksi kebakaran terhadap ribuan gedung bertingkat baik di atas maupun di bawah delapan lantai di Jakarta.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Sementara sisanya sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Satriadi.

Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya memberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung yang dinyatakan memenuhi syarat saat dilaksanakan pemeriksaan proteksi kebakaran setiap tahun.

“Sedangkan gedung yang dinyatakan tidak lolos diminta dilakukan perbaikan. Kami tidak melakukan eksekusi melainkan melakukan pembinaan agar pemilik atau pengelola memperbaiki proteksi keselamatan kebakaran. Namun jika hal itu tidak diindahkan, maka Pemprov DKJ bisa menutup operasional gedung,”ujarnya. (Ralian)

Komentar