Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Bapenda, Ani Gustini melakukan Pencetakan Massal SPPT PBB P2 Tahun 2025.
BeTimes.id–Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, meresmikan Pencetakan massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) tahun 2025.
Pj Bupati didampingi Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1).
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan sumber pendapatan utama yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Cetak massal SPPT di awal tahun agar segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh Kabupaten Bekasi dan diharapkan wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujar Dedy.
Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).
Kehadiran Bjb Digital Lounge untuk mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa pencetakan SPPT tahun 2025 naik sebesar 48.164 lembar dibanding tahun 2024. Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan menyumbang Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.
“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” jelas Ani.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.
“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.
Ani berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai.(adv)
Komentar