Hemat Anggaran Rp 306 Triliun, Prabowo Keluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintahan137 Dilihat

Atas efisiensi anggaran tersebut, kementerian hingga pemerintag daerah didesak melakukan sejumlah penghematan.

Prabowo meminta agar bawahannya membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar hingga focus group discussion. Lalu, Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional. (Ralian)

Komentar