Anggaran Jakarta Akan Berpedoman Pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintahan340 Dilihat

BeTimes.id–Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi tengah menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub). Karena, Sistem penganggaran akan berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Teguh menjelaskan bahwa pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung Inpres tersebut.

“Inpres itu akan kami tindak lanjuti dengan aturan turunan berupa Ingub. Saat ini rancangan Ingub tersebut sudah dalam bentuk draf dan siap diterbitkan. Semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Senin (27/1).

Jajaran Pemprov DKJ, lanjut Teguh, akan terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. “Jadi, pos-pos anggaran kita sisir satu per satu. Kalau ada yang bisa dihemat lagi, maka kita bikin hemat. Untuk penyisiran ini kami juga berkomunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelas Teguh.

Pada pembahasan anggaran tersebut, yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik pada tanggal 6 Februari 2025.

Komentar