Ditemukan Alat Bukti Baru, Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakbar Dilanjutkan

Hukum40 Dilihat

BeTimes.id–Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi pengukuran dan penjualan tanah untuk rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian mencapai Rp 649,89 miliar.

Penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini.

“Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Komentar