Kortastipidkor Polri, Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo Ditingkatkan ke Penyidikan

Hukum59 Dilihat

Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula, serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.

Pada tahun 2022, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3% dari nilai kontrak Rp 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum. Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tambah IJP Cahyono Wibowo.

Penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dalam proyek ini, serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik Kortastipidkor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas.(****)

Komentar