Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengedepankan hukum dan hak asasi manusia.
“Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril, dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, pada Rabu (22/1).
Yusril juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendukung pemberian amnesti kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua.
“Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” ujarnya.
Yusril menekankan bahwa pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap aparat kepolisian dan TNI maupun terhadap masyarakat sipil, akan diselesaikan melalui pengadilan umum.
“Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua,”Ujarnya. (Ralian)
Komentar