BeTimes.id–Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra memastikan, Oknum prajurit TNI Pratu TS ditahan karena diduga membunuh pacarnya berinisial N (26) di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Saat ini penyidik POM (Polisi Militer) terus melakukan proses pemeriksaan terhadap Pratu TS secara intensif,” kata Deki, Sabtu (1/2).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif perbuatan yang dilakukan Pratu TS. Saat ini, Pratu TS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan wanita berinisial N (26) oleh prajurit TNI Pratu TS di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar