Terkuak, Oknum TNI Pratu TS Terduga Pembunuh Wanita di Pondok Aren

Hukum124 Dilihat

Saat ini yang bersangkutan (TS), lanjut Deki, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangrang.

Kasus ini terungkap setelah pihaknya menangkap Pratu TS. Anggota TNI AD Kesatuan Yonif 318 ini dicari-cari oleh kesatuannya karena meninggalkan kesatuan tanpa izin (desersi).

“Ketahuannya setelah yang bersangkutan (Pratu TS) disersi dilakukan pencarian, dapat,” kata Deki kepada wartawan, kemarin.

Ketika Pratu TS diperiksa, saat itulah mengakui perbuatannya terhadap pacarnya itu.

Kemudian satuan dari Pratu TS mendatangi lokasi yang dilaporkan. Kemudian, terungkap ditemukan jenazah wanita tersebut, dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi militer.

“Dan saat di pemeriksaan di satuan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya. Makanya satuan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar, langsung melaporkan ke Pom (polisi militer)” tandasnya. (Ralian)

Komentar