“Tapi apa yang terjadi, harganya bapak-ibu tahu semua, ada yang sesuai, ada yang harganya sampai di atas Rp 20 ribu, padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” sambung Bahlil.
Bahlil mengatakan, dengan beralihnya pengecer menjadi sub-pangkalan Bahlil berharap harga yang diterima masyarakat lebih sesuai dan terkontrol. Meskipun Bahlil menyebut butuh penyesuaian terkait adanya perubahan aturan.
Bahlil menjelaskan, negara mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Dengan adanya subsidi pemerintah berharap penyalurannya bisa tepat sasaran.
“Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG. Harapannya adalah LPG ini betul-betul tepat sasaran,” tegas Bahlil.
Sementara itu, Sahid Adullah meminta pemerintah melakukan komunikasi publik yang baik agar tak menimbulkan kepanikan masyarakat. Ia menilai, di tengah kepanikan tersebut, terdapat sebagian pihak yang memanfaatkannya dengan mengambil untung.
Di sisi lain, Said meminta pemerintah bersama Pertamina mengimplementasikan program pengecer sebagai ujung tombak penjualan agar menjadi pangkalan penjualan resmi.
Komentar