“Langkah ini untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran dan dikhususkan untuk kelompok yang di target, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
“Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli,” jelas Said.
Said pun meminta kepada pemerintah agar program pengecer dijalankan secara bertahap dan tidak dijalankan dengan serta merta. Menurutnya, program tersebut bisa dimulai dari daerah yang telah siap dengan berbagai pertimbangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian tersebut pun meminta pemerintah dan pertamina memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau dengan menyiapkan tim darurat agar kelangkaan teratasi.
“Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing,” ujar Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg, karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat,” tegasnya. (Ralian)
Komentar