Siti Patimah, ibu korban sekaligus saksi terlihat mendatangi Polres Metro Bekasi Kabupaten, pada Senin malam, (3/2).
“Saya lega sekali kasus yang menimpa anak saya ini terus berlanjut setelah melalui penantian panjang hampir 7 tahun lebih,” ujar Patimah, Selasa (4/2).
Ia berterimakasih oleh PBH Peradi Cikarang karena kasusnya di unit PPA Polres Bekasi Kabupaten diproses seolah memberikan harapan baru.
“Saya sedih sekali sebelumnya, bahkan saya pernah dibilang oleh pelaku tak akan mampu memenjarakannya karena miskin dan tak punya apa-apa,” ucap Patimah.
Perkataan tersebut sempat terbukti dengan pelaku yang tetap melenggang bebas dan didiamkannya kasus ini oleh polisi sejak tahun 2018.
Melalui surat pemberitahuan perkembangan perkara ke-2 yang diterima Patimah pada 7 Desember 2018 terungkap jelas bahwa polisi akan memproses penjemputan, pemeriksaan dan penangkapan pelaku.
“Terlepas yang telah terjadi saya berharap ke depan polisi dapat mengutamakan kasus yang menimpa seperti saya. Saya berterima kasih sekali pada Kapolres dan jajarannya yang sekarang, saya minta keadilan seadil-adilnya,” tutupnya. (Yan)
Komentar