Potensi Peningkatan PAD di Kabupaten Bekasi Pada Pengelolaam Parkir dan Aset

Pemerintahan21 Dilihat

Bapenda Kabupaten Bekasi dan jajaran  (OPD) menghadiri rapat virtual bersama Kemendagri RI

BeTimes.id–Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan potensi peningkatan PAD terletak pada pengelolaan retribusi parkir, aset, dan layanan publik lainnya.  

Hal itu dikatakannya usai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (4/2). 

Pertemuan ini membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi, dengan target capaian tahun 2025.  

Rapat yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, tersebut fokus pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dikatakan Ani Gustini, pengoptimalan retribusi menjadi prioritas. Seperti retribusi parkir dari Dinas Perhubungan memiliki kendala teknis, tetapi melalui inovasi yang diusung Kemendagri, diyakini bisa memaksimalkan penerimaannya. 

Koordinasi dengan kementerian juga membahas solusi inovatif untuk mengatasi hambatan operasional.  

Selain retribusi parkir, sejumlah OPD turut mengusulkan pengembangan potensi retribusi lainnya. Dinas Lingkungan Hidup mengusulkan integrasi retribusi kebersihan untuk MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum, sementara Dinas Bina Marga mengajukan pemanfaatan lahan terminal milik pemda untuk pembangunan kios retribusi aset. 

“Lahan terminal yang belum termuat dalam Perda No. 8/2023 akan dioptimalkan. Kios dan fasilitas lain akan menjadi sumber retribusi baru,” jelas Ani.  

Ditegaskan, seluruh skema retribusi harus berpedoman pada tarif yang telah diatur Perda. “Payung hukum sudah jelas, tinggal memastikan inovasi tetap sesuai aturan,” tegasnya.  

Evaluasi ini juga menyoroti perlunya penambahan jenis retribusi yang belum tercakup dalam peraturan sebelumnya. Pemkab Bekasi optimis  langkah strategis ini akan mendongkrak realisasi PAD secara signifikan, sejalan dengan target pembangunan daerah tahun 2025.  

Dengan sinergi antar-OPD dan dukungan Kemendagri, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat basis pendapatan daerah guna mendanai program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.(***) 

Komentar